JAKARTA, Probusmedia — Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid, tengah menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Dalam OTT yang dilakukan pada Senin (14/9), lembaga antirasuah itu mengamankan 17 orang, antara lain pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN, jajaran Kantor Pertanahan, politikus, hingga pihak swasta.
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Elektronik (LHKPN), Selasa (15/9), politikus Golkar itu menyampaikan harta kekayaannya pada 26 Maret 2026. Dalam LHKPN tersebut, Nusron memiliki harta kekayaan Rp 22.762.598.724 (Rp 22,7 miliar).
Nusron mempunyai 23 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Kudus, Depok, dan Tangerang. Properti termahal berupa tanah dan bangunan seluas 931 m²/500 m² di Jakarta Selatan senilai Rp 6,7 miliar.
Selain itu, Nusron memiliki 5 aset berupa mobil Honda CRV tahun 2015, Toyota Innova tahun 2019, Kijang Toyota tahun 2023 dan Toyota Haice tahun 2024 senilai Rp 730.000.000. Nilai keseluruhan mencapai Rp 1,7 miliar.
Kemudian, Nusron mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 397.610.000 dan surat berharga senilai Rp 650.796.198. Nusron juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 4.092.902.970 (Rp 4.09 miliar).
Sub total sebelum dikurangi tercatat mencapai Rp 23.862.598.724.
Nusron Wahid mempunyai utang sebesar Rp 1.100.000.000 atau Rp 1,1 miliar sehingga kekayaan bersihnya per Maret 2026 ini adalah Rp 22.762.698.724 (Rp 22,7 miliar





