JAKARTA, Probusmedia — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Sumatera Utara dan instansi terkait menggerebek sembilan lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Sumut, Minggu (11/10/2026).
Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 36 orang. dari jumlah itu, sebanyak 28 orang dinyatakan sebagai pengguna dan akan menjalani rehabilitasi, sedangkan delapan orang yang diduga sebagai pengedar akan diproses hukum.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian mengatakan, penggerebekan dilakukan di sejumlah wilayah di Sumatera Utara.
“Dari operasi yang berlangsung di sembilan wilayah di Sumatera Utara, diamankan 36 orang. Sebanyak 28 orang yang dinyatakan pengguna akan direhabilitasi, sedangkan delapan orang merupakan pengedar dan akan diproses hukum,”
kata Kristian dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Sembilan wilayah tersebut meliputi Kabupaten Deli Serdang, Asahan, Mandailing Natal (Madina), Karo, Toba, Samosir, Nias Selatan, dan Pakpak Bharat, serta Kota Sibolga.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 102,49 gram sabu, 52 set alat isap sabu atau bong, 100 batang kaca pireks, 25 buah mancis, dan 19 unit telepon seluler.
Petugas juga menyita satu unit mobil, empat sepeda motor, uang tunai Rp2,4 juta, serta empat senjata tajam.Selain barang bukti terkait narkoba, polisi menemukan lima mesin judi dingdong beserta dua kantong koin yang digunakan untuk permainan tersebut.
Kristian mengatakan, penggerebekan di Sumatera Utara merupakan bagian dari operasi pemberantasan narkoba yang digelar di berbagai wilayah Indonesia sejak 9 Oktober 2026.
Operasi serupa juga menyasar sejumlah kawasan yang dikenal rawan peredaran narkoba di Jakarta, termasuk Kampung Ambon dan Kampung Boncos.
Menurut Kristian, operasi tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba di titik-titik rawan.
“Presiden Prabowo dan Kapolri kita ketahui sangat concern terhadap penanggulangan dan pemberantasan narkoba. Sesuai Astacita Presiden dan program prioritas Kapolri, ini merupakan operasi lanjutan pemberantasan narkoba ke titik-titik rawan yang ditengarai menjadi sarang narkoba di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Setelah menggerebek sejumlah lokasi, Bareskrim akan mendalami jaringan pemasok narkoba untuk mengungkap pihak yang berada di balik peredaran barang terlarang tersebut.
Kristian mengatakan, penyidik akan menelusuri apakah pemasok narkoba di setiap kawasan berasal dari jaringan yang sama atau berbeda, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan ant jaringan.
“Akan kita dalami penyuplai besar ke berbagai kawasan narkoba itu. Apakah merupakan satu jaringan atau berbeda, apakah jaringan satu sama lain terkait. Akan kita buru bandar besar,” kata dia.
Kristian juga meminta masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kami sangat berharap sinergi antara Polri dan stakeholder, terutama masyarakat terkait peredaran narkoba. Polisi bersama masyarakat berantas mata rantai bandar narkoba,” tuturnya.








