JAKARTA, Probusmedia — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta proses penegakan hukum tetap berjalan atas pemukulan terhadap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat penertiban di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan.
Pramono mengatakan hal tersebut usai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Satriadi Gunawan melaporkan kejadian intimidasi itu.
“Itu sudah dilakukan pemukulan, mereka mengejar-ngejar, dan kemudian mengintimidasi, saya minta proses hukumnya tetap ditegakkan,” kata Pramono kepada wartawan di kawasan Jakarta Timur, Senin (12/10/2026).
Pramono menjelaskan kejadian bermula ketika petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP tengah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) serta parkir liar. Penertiban dilakukan karena mengganggu kenyamanan masyarakat.
Dalam penertiban tersebut, petugas Dishub melakulan operasi cabut pentil ban. Namun, situasi tersebut memanas usai diduga adanya pihak yang memprovokasi para pekerja dengan petugas.
“Tetapi dalam suasana itu kemudian ada yang memprovokasi, terutama para pekerja yang ada di tempat itu, dan akibat provokasi itu kemudian ada bentrokan awal antara Dishub dengan para pekerja yang ada,” tegasnya.
Akibat insiden tersebut, kata Pramono, seorang petugas Satpol PP turut menjadi korban pemukulan menggunakan helm.
Petugas tersebut mendapatkan perawatan di Puskesmas Kelurahan Selong, hingga menerima enam jahitan.
Menanggapi hal tersebut, Pramono menegaskan Pemerintah Provinsi DKI tidak menoleransi aksi premanisme terhadap petugas menjamur di Jakarta.
“Kita enggak boleh kalah dengan premanisme yang dilakukan oleh siapa pun. Karena itu mereka sedang menjalankan tugas, maka saya minta untuk ditegakkan aturan main,” ujarnya.
Pramono menyebut perwakilan manajemen proyek PT Pembangunan Perumahan (PTPP), yakni Raihan dan Dewi meminta agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
“Tetapi sekali lagi, saya minta untuk hal yang seperti ini hukum tetap ditegakkan, tetapi tentunya kita tetap membuka silaturahmi untuk itu,” kata Pramono.






