JAKARTA, Probusmedia — Guru Besar Studi Asia dari University of Melbourne, Vedi Hadiz, mengatakan reformasi politik di Indonesia tidak serta-merta menghancurkan struktur oligarki yang terbentuk sejak era Orde Baru.
Hal itu disampaikan Vedi dalam peluncuran buku Reorganisasi Kekuasaan di Indonesia karya Richard Robinson dan Vedi Hadiz.
Vedi menjelaskan oligarki yang dibahas dalam buku tersebut bukan sekadar kumpulan orang kaya.
Menurut dia, oligarki merupakan struktur sosial yang terbentuk dan berkembang sejak masa Orde Baru.
“Di dalam buku ini kita bicara tentang bagaimana oligark itu adalah suatu struktur sosial, bukan kumpulan orang kaya doang,” kata Vedi di Komunitas Utan Kayu, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Vedi menyebut struktur oligarki yang dibangun pada masa Orde Baru tidak hancur setelah Indonesia memasuki era Reformasi.
Menutnya, perubahan justru terjadi pada mekanisme perebutan kekuasaan dan cara berbagai kekuatan politik berkompetisi melalui institusi-institusi baru.
Vedi mengatakan, institusi dalam konteks tersebut tidak bisa dipandang sebagai kekuatan yang berdiri sendiri.
Institusi merupakan ruang atau arena tempat berbagai kekuatan saling berkontestasi.
“Institusi hanyalah situs buat pergulatan antara berbagai kekuatan yang ada. Dia hanya situs untuk kontestasi,” ujarnya.
Dia menjelaskan, salah satu perubahan penting setelah Reformasi adalah mekanisme kontestasi kekuasaan.
Namun, menurut Vedi, perubahan mekanisme tersebut tidak otomatis mengubah kekuatan-kekuatan dominan yang berada di balik kontestasi.
“Yang berubah di Indonesia adalah mekanisme kontestasi tersebut,” kata dia.
“Jadi, kita bilang adalah yang terjadi bukan transformation of power, tapi reorganisation dari oligarki itu,” lanjut Vedi.
Oligarki Beradaptasi
Vedi menilai, kekuatan-kekuatan yang dominan pada masa sebelumnya tetap memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan berkompetisi melalui institusi-institusi yang muncul setelah Reformasi.
Dengan demikian, perubahan sistem politik tidak selalu berarti terjadi perubahan mendasar terhadap struktur kekuasaan.
“Kekuatan-kekuatan yang dominan, yang bekerja atau yang berkompetisi dalam situs-situs institusional baru itu adalah yang lama,” ujar Vedi.
Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya memahami istilah “reorganisasi kekuasaan” dalam membaca perkembangan politik Indonesia pasca-Orde Baru.
Menurut Vedi, istilah tersebut menunjukkan bahwa perubahan yang terjadi bukanlah penghancuran struktur oligarki, melainkan penataan kembali cara kekuatan oligarkis bekerja dan berkompetisi dalam lingkungan politik yang telah berubah.
“Itu yang menurut saya itu mungkin agak terlupa, kalau kita dari segian banyak diskusi tentang buku ini yang pernah saya lakuin,” kata dia.




