JAKARTA, Probusmedia — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta maaf kepada anak-anak dan keluarga yang terdampak dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Penulis
Langgeng PujiEditor
Ponco SulaksonoJAKARTA, Probusmedia — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta maaf kepada anak-anak dan keluarga yang terdampak dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Gibran memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis hingga pulih dan biaya pengobatan tidak dibebankan kepada keluarga.
Hal itu disampaikan Gibran saat meninjau korban yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Limpung dan Puskesmas Bawang, Kabupaten Batang, Senin (28/9/2026).
“Prioritas pertama adalah kesehatan korban. Pasien yang masih dirawat harus mendapat pelayanan sampai pulih, sementara warga yang sudah pulang tetapi keluhannya kembali muncul harus tetap mudah mengakses pemeriksaan lanjutan,” kata Gibran dikutip dari keterangan resmi.
Saat berada di RSUD Limpung, Gibran berbincang dengan salah satu pasien anak bernama Arsenio yang telah menjalani perawatan selama empat hari.
Gibran meminta anak tersebut agar kembali ke sekolah seusai dinyatakan sembuh dari sakit yang dideritanya.
“Sip. Besok sekolah, ya,” ujar Gibran.
Selain anak-anak, sejumlah pasien dewasa juga masih menjalani perawatan.
Salah satunya Eka Maria Zulfa, guru SDN Pasusukan yang turut mencicipi makanan yang diduga menjadi penyebab kejadian tersebut.
Saat menjenguk Eka di Puskesmas Bawang, Gibran menanyakan kondisi kesehatannya. Eka mengaku masih mengalami sakit perut dan rasa melilit.
Gibran kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada Eka dan meminta dia beristirahat sampai kondisinya benar-benar pulih.
“Saya minta maaf ya, Bu, atas kejadian ini. Jenengan istirahat dulu, pastikan benar-benar sehat,” kata Gibran.
Gibran menegaskan keluarga korban tidak boleh terbebani biaya pengobatan akibat kejadian tersebut.
Menurutnya, pemerintah akan memastikan biaya perawatan seluruh korban ditanggung melalui mekanisme penjaminan yang berlaku.
“Biaya perawatan korban tidak boleh membebani keluarga. Pemerintah bertanggung jawab dan akan menanggung semua biaya pengobatan dan memastikan mekanismenya berjalan di semua fasilitas kesehatan,” ujar Gibran.
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan, Gibran meminta jajaran terkait mengawasi langsung proses penanganan pasien sekaligus penjaminan biaya di setiap fasilitas kesehatan.
Dia juga meminta agar korban mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan medis dan tidak dipulangkan sebelum kondisinya benar-benar pulih.
“Pastikan penjaminan biaya benar-benar berjalan di lapangan. Jangan sampai ada keluarga yang tetap diminta menanggung biaya pemeriksaan, obat, dan diminta pulang lebih awal walau belum benar-benar pulih,” tegas Gibran.