JAKARTA, Probusmedia — Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian tidak menjadi tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) padahal ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (13/10/2026) kemarin.
Berdasarkan pantauan Probus Media di lokasi, Rustian keluar Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 14.50 WIB. Dia keluar mengenakan kemeja putih, kacamata, dan masker berwarna putih
Dia terlihat menenteng dua tas jinjing atau totebag. Tas tersebut terlihat dipenuhi oleh sejumlah berkas.
Rustian menutup mulutnya rapat-rapat ketika keluar ruang pemeriksaan. Dia menaiki mobil taksi ketika meninggalkan Gedung KPK.
Sementara itu Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Rustian merupakan salah satu pihak yang ikut diamankan tim penindakan semalam.
“Benar, salah satu yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan secara intensif di gedung Merah Putih KPK adalah Sestama BNPB,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10).
Budi menjelaskan status Rustian saat ini merupakan seorang saksi dalam kasus dugaan korupsi di BNPB. Sehingga, Rustian dibolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan dalam kurun waktu 1×24 jam.
“Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian Penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka,” kata Budi.
“Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan. Sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi, maka dapat kembali,” lanjutnya.
KPK Amankan 14 Orang saat OTT
Budi menyebut total ada sebanyak 14 orang yang diamankan ketika penyidik menggelar OTT, termasuk Rustian.
“Dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa malam.
Pada OTT tersebut, penyidik KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1,4 miliar dan emas logam mulia yang belum dihitung jumlahnya.
Budi menuturkan bahwa OTT di BNPB berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Salah satu dugaannya yakni mengenai dana siap pakai untuk bencana.






