JAKARTA, Probusmedia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menangkap Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Tengah (Jateng) saat operasi tangkap tangan (OTT) di Klaten, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa ada 20 orang yang diamankan saat OTT di Klaten. Adapub perinciannya 19 orang ditangkap di Klaten dan 1 orang di Jakarta.
Kemudian, dari 20 orang yang diamankan, mereka ialah Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, ASN Pemkab Klaten, ASN BPK dan pihak swasta.
“Jadi pihak-pihak dari ASN BPK ada dua orang. Benar, salah satunya adalah Kepala Perwakilan Jawa Tengah,” ujar Budi di KPK, Kamis (15/10/2026) malam.
Budi mengatakan OTT ini diduga terkait penerimaan oleh penyelenggara negara berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD.
Kemudian, ada dugaan Bupati Klaten melakukan pemberian kepada oknum BPK terkait dengan audit.
“Saat ini pemeriksaan atau permintaan keterangan masih di tahap penyelidikan. Kita sama-sama tunggu prosesnya karena malam ini dijadwalkan untuk gelar perkara,” beber Budi.
Adapun barang bukti awal saat OTT yakni uang tunai senilai Rp1 miliar. Namun, penyidik masih dalam proses perhitungan lebih rinci terhadap barang bukti.






