JAKARTA, Probusmedia — TNI Angkatan Darat (TNI AD) menggerebek sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga digunakan sebagai tempat operasional judi online.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat mengamankan 11 warga sipil yang diduga terlibat sebagai operator judi online.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, pengungkapan kasus itu dilakukan pada Minggu (4/10/2026).
Menurut Donny, pengungkapan bermula dari laporan mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kawasan KPAD Cijantung.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut,” kata Donny dalam keterngan yang diterima, Kamis (8/10/2026).
Menurutnya, saat melakukan pemeriksaan, personel TNI menemukan sejumlah komputer yang ditempatkan di beberapa ruangan rumah tersebut.
Komputer-komputer itu diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online.
Selain menemukan perangkat komputer, aparat juga mengamankan 11 orang yang berada di dalam rumah.
“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil yang terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut,” ujar Donny.
Dari lokasi, aparat juga menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).
TNI AD Pastikan Kasus Diusut
Donny mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya TNI AD memberantas praktik judi online di lingkungan yang berada dalam pengawasannya.
Menurut dia, TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas di lingkungan TNI digunakan untuk kegiatan ilegal.
“TNI AD juga tidak akan membiarkan fasilitas yang berada dalam lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat,” kata Donny.
Dia memastikan proses pemeriksaan terhadap para terduga operator dan barang bukti akan terus dilakukan untuk mengungkap aktivitas judi online tersebut.
TNI AD juga akan mengambil langkah sesuai hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.





