JAKARTA, Probusmedia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Klaten, Jawa Tengah pada Kamis (15/10/2026). OTT tersebut diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa hingga perizinan.
“Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis.
Budi menuturkan OTT di Klaten juga diduga berkaitan adanya suap dari Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Selain itu ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum BPK terkait dengan audit,” kata dia.
Dalam OTT tersebut, KPK telah mengamankan 20 orang, termasuk Bupati Hamenang. Penyidik melakukan pemeriksaan kepada pihak yang diamankan di Polres Klaten dan Gedung Merah Putih KPK.
Adapun barang bukti awal saat OTT yakni uang tunai senilai Rp1 miliar. Namun, penyidik masih dalam proses perhitungan lebih rinci terhadap barang bukti.






