JAKARTA, Probusmedia — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kepolisian menerima sebanyak 200 laporan terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dari laporan tersebut Polri menetapkan 138 tersangka.
Dari penetapan 138 tersangka, Sigit merinci terdapat 119 orang diduga sengaja melakukan pembakaran dan 19 orang lainnya karena kelalaian.









