JAKARTA, Probusmedia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Ipda Yayat Sudrajat (YYS), Rista Mardiana sebagai saksi terkait kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin.





