JAKARTA, Probusmedia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Klaten, Jawa Tengah.
Mereka antara lain, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dan M Amin Wahyu Utomo.
Berdasarkan pantauan, tiga tersangka keluar ruang penyidik KPK sekitar pukul 18.26 WIB. Ketiga tersangka mengenakan rompi oranye KPK dan tangan diborgol.
Hamenang Wajar Ismoyo memakai rompi tahanan 209. Hamenang menutup rapat mulutnya ketika dicecar pertanyaan oleh wartawan dan menelungkupkan kedua tangan di depan dada.
Sementara itu, Ahmad Luthfi dengan rompi nomor 171 berjalan mengikuti Hamenang. Sedangkan M Amin Wahyu Utomo yang memakai rompi rompi 168 berusaha menyembunyikan wajahnya di balik punggung Kepala BPK Jawa Tengah tersebut.
Tiga orang tersangka merupakan pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (15/10/2026).
Penyidik KPK juga menyita uang senilai Rp1,9 miliar dari tangan Bupati Klaten Hamenang. Uang tersebut disimpan Hamenang di dalam tong berwarna biru.
“Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di KPK.
“Kemudian tadi teman-teman juga melihat ada tong atau ember yang kemudian juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, bahwa ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” sambungnya.






