JAKARTA, Probusmedia — Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan masyarakat agar mewaspadai penipuan berkedok percepatan aktivasi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengungkapkan modus penipuan tersebut dilakukan oknum yang mengaku sebagai pihak BGN dan mendatangi calon mitra dengan menjanjikan percepatan pembukaan SPPG.
Dia mengatakan pelaku kemudian meminta sejumlah uang dengan dalih membawa nota dinas untuk verifikasi dan validasi SPPG milik calon mitra.
Tysa meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap janji percepatan operasional yang disertai permintaan pembayaran dari pihak yang tidak berwenang.
“Tindakan tersebut merupakan modus penipuan yang tidak dapat dibenarkan dan masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap janji percepatan proses operasional yang disertai permintaan pembayaran oleh pihak yang tidak berwenang,” kata Tysa dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Tysa meminta masyarakat memverifikasi setiap informasi yang mengatasnamakan BGN, terutama jika informasi tersebut meminta uang atau tindakan tertentu tanpa kejelasan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan BGN. Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Pastikan terlebih dahulu kebenaran identitas pihak yang menghubungi serta informasi yang disampaikan,” ujarnya.
Menurut Tysa, kewaspadaan masyarakat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan nama institusi pemerintah oleh pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi.
Dia juga mengingatkan masyarakat agar memeriksa informasi yang diterima melalui pesan pribadi, media sosial, maupun saluran komunikasi lainnya sebelum menindaklanjutinya.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati turut mengingatkan masyarakat agar tidak memenuhi permintaan uang yang disertai janji percepatan pembukaan SPPG.
Dia menegaskan, pencatutan nama institusi pemerintah untuk memperoleh keuntungan pribadi, terlebih dengan menggunakan dokumen atau keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
“Pencatutan nama institusi pemerintah untuk memperoleh keuntungan pribadi, terlebih jika disertai permintaan sejumlah uang dengan menggunakan dokumen atau keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Kami mengimbau masyarakat agar tidak memenuhi permintaan tersebut secara terburu-buru dan segera verifikasi melalui kanal resmi BGN,” kata Hida.
BGN mengajak masyarakat untuk turut menciptakan ruang informasi yang aman dan bertanggung jawab dengan memastikan kebenaran informasi sebelum mengambil tindakan.
Masyarakat juga diminta tidak memberikan uang kepada pihak yang menjanjikan percepatan proses pembukaan SPPG tanpa kewenangan yang jelas serta segera melakukan verifikasi melalui saluran resmi BGN.






