JAKARTA, Probusmedia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie Sri Mulyati terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Bebizie dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Kamis (17/9/2026).





